BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan adalah usaha
sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan
latihan bagi peranannya di masa depan. Pendidikan berperan penting dalam
menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa yang bersangkutan karena
akan berdampak pada kebudayaan yang diwariskan dan dipelihara oleh setiap
generasi bangsa. Melalui pendidikan setiap masyarakat akan melestarikan
nilai-nilai luhur sosial kebudayaannya yang telah terukir dengan indahnya dalam
sejarah bangsa. Pada dasarnya pendidikan selalu bertumpu pada suatu wawasan
kesejarahan, yang dimaksud disini yakni pengalaman-pengalaman masa lampau,
kenyataan dan kebutuhan mendesak masa kini, dan aspirasi serta harapan
masyarakat masa depan. Berbagai wujud kebudayaan selalu mengalami perubahan dan
perkembangan sesuai dengan perubahan dan kemajuan manusia dan masyarakat
pendukung kebudayaan.
Perkembangan
masyarakat beserta kebudayaannya semakin mengalami percepatan serta meliputi
seluruh aspek kehidupan dan penghidupan manusia, hal ini disebabkan oleh
percepatan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendidikan berkewajiban mempersiapkan generasi baru
yang sanggup menghadapi tantangan masa depan. Generasi baru yang dihasilkan
pendidikan tersebut yaitu manusia yang melek teknologi dan melek fikir, namun
tidak melupakan kebudayaan yang ada.
Nilai dan sikap
memegang peranan penting dalam menentukan wawasan dan perilaku manusia. Nilai
merupakan norma, acuan yang seharusnya, dan atau kaidah yang akan menjadi
rujukan perilaku. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari berbagai hal,
seperti agama, hokum, adat istiadat, moral, dan sebagainya, baik yang tertulis
maupun yang tidakntertulis. Bagi bangsa Indonesia dengan masyarakat yang
majemuk terjadi variasi nilai dan tata kelakuan.
kebudayaan
mencakup unsur-unsur mulai dari sistem religi, kemasyarakatan, pengahuan,
bahasa, kesenian, mata pencaharian, sampai dengan system teknologi dan
peralatan. Unsur-unsur terakhir tersebutlah yang paling mudah berubah
dibandingkan dengan unsur lainnya. Akan tetapi, perubahan masyarakat Indonesia
daari masyarakat pertanian ke masyarakat industri dan masyarakat informasi
telah menyebabkan keseluruhan unsur-unsur tersebut akan mengalami pengaruh yang
kuat.
BAB II
PERKIRAAN DAN ANTISIPASI
TERHADAP MASYARAKAT MASA DEPAN
Pendidikan merupakan
kebutuhan sepanjang hayat. Pendidikan ada karena suatu latar berlakang dan
kebudayaan tertentu. Di Indonesia pendidikan nasional dilaksanakan berdasarkan
latar kemasyarakatan dan kebudayaan Indonesia. Landasan sosio-kultural
merupakan salah satu dasar utama dalam menentukan arah kepada program-program
pendidikan baik program pendidikan sekolah maupun program pendidikan luar
sekolah. Dari sisi lain pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam
pelestarian dan pengembangan kebudayaan setiap masyarakat. Di dalam UU no 2
Tahun 1989 tentang sistim pendidikan nasional dinyatakan bahwa “Dalam kehidupan
suatu bangsa pendidikan mempunyai peranan yang amat penting untuk menjamin
perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa yang bersangkutan.” Melalui
upaya pendidikan kebudayaan di wariskan dan di pelihara oleh setiap generasi
bangsa. Serentak dengan itu upaya pendidikan di arahkan pula untuk
mengembangkan kebudayaan itu. Kebudayaan yang dimaksudkan dalam arti luas yaitu
“Keseluruhan gagasan dan karya manusia, yang harus dibiasakan dengan belajar,
beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya itu (Koentjaraninggrat, 1974:
19). Kebudayaan itu dapat : Berwujud ideal yaitu ide, gagasan, nilai-nilai,
norma-norma, peraturan dan sebagainya. Berwujud kelakuan yankni kelakuan
berpola dari manusia dalam masyarakat.
Berwujud fisik yakni benda-benda hasil karya manusia.(Koentjaraningrat
1974: 15-22).
Kajian masyarakat masa
depan itu semakin penting jika diingat bahwa pendidikan selalu merupakan
penyiapan peserta didik bagi peranan di masa yang akan datang. Dengan demikian,
pendidikan seharusnya selalu mengantisipasi keadaan masyarakat masa depan.
Perubahan keadaan masyarakat masa depan yang berlangsung dengan cepat mempunyai
beberapa karateristik umum yang dapat dijadikan petunjuk sebagai ciri
masyarakat di masa depan yaitu:
1.
Kecenderungan
Globalisasi
Globalisasi
bermakna bumi sebagai satu keutuhan seakan-akan tanpa batas administrasi
negara, dunia menjadi amat transparan, serta saling ketergantungan antar bangsa
didunia semakin besar. Menurut Emil Salim (1990;8-9) terdapat empat bidang
kekuatan gelombang globalisasi yang paling kuat dan menonjol daya dobraknya,
yakni :
a. Bidang
Iptek yang mengalami perekembangan yang semakin di percepat, utamanya dengan
penggunaan berbagai teknologi canggih seperti kompter dan satelit.
b. Bidang
Ekonomi yang mengarah ke ekonomi regional dan ekonomi global tanpa mengenal
batas-batas negara.
c. Bidang
Lingkungan hidup telah menjadi bahan pembicaraan dalam berbagai pertemuan
internasional, yang mencapai puncaknya pada Konverensi Tingkat Tinggi (KTT)
Bumi, atau nama resminya ; Konverensi PBB mengenai Lingkungan Hidup dan
Pembangunan (UNCEDE), pada awal Juni 1992 di Rio de Janeiro, Brasil.
d. Bidang
Pendidikan dalam kaitannya dengan identitas bangsa, termasuk budaya nasional
dan budaya-budaya nusantara. Sebagai contoh: penggunaan antena parabola memberi
peluang masuknya film dan sinetron langsung kerumah dan peristiwa di berbagai
penjuru dunia secara langsung dapat di lihat di rumah setiap orang pada saat
ataupun sesaat setelah peristiwa terjadi melalui siaran langsung televisi.
Di
samping keempat bidang tersebut, kecenderungan globalisasi juga tampak dalam
bidang politik, hukum dan hak-hak asasi manusia, paham demokrasi, dan
sebagainya. Sebagai contoh, pelaksanaan pemilihan umum di suatu negara akan di
pantau secara langsung oleh berbagai negara lain dengan mengirim para penijau,
baik menjelang maupun pada saat pelaksaan pemungutan suara.
2.
Perkembangan
IPTEK
Perkembangan
IPTEK yang semakin cepat dalam eraglobalisasi merupakan salah satu ciri utama
dari masyarakat di masa depan. Dan hampir dapat di pastikan bahwa perkembangan
yang semakin cepat itu masih akan berlanjut dalam abad ke- 21 yang akan datang,
dan demikian pula dengan limpahannya akan bersifat global. Globalisasi
perkembangan IPTEK tersebut dapat berdampak positif (memudahkan untuk mengikuti
perkembangan iptek yang terjadi di dunia, menguasai dan menerapkannya untuk
memenuhi kebutuhan pembangunan) ataupun yang berdampak negatif (akan timbul
apabila kondisi sosial-budaya belum siap menerima limpahan itu).
Percepatan
perkembangan IPTEK tersebut terkait dengan landasan ontologis, epistemologis,
dan aksiologis. Segi landasan ontologis, objek telaahan ialah berupa pengalaman
atau segenap wujud yang di jangkau lewat alat indra telah mengalami
perkembangan yang pesat larena di dapatkannya peranti (device) yang membantu
alat indra tersebut.
Selanjutnya,
dari segi landasan epistemologis, cara yang di pakai untuk memperoleh
pengetahuan yang di sebut lmu pengetahuan tersebut telah mengalami perkembangan
pesat. Perkembangan ilmu yang terakhir ini ialah penyusunan suatu teori atau
ilmu teoritis sebagai kerangka pemikiran yang menjelaskan gejala dan hubungan
yang diperoleh dalam pengujian empiris, dan selanjutnya dapat meramalkan dan
menentukan cara mengontrol hal-hal itu.
Dan akhirnya
landasan aksiologis atau untuk apa IPTEK itu dipergunakan, yang mempersoalkan
tentang penggunaan IPTEK tersebut secara moral tertuju pada kemaslahatan
manusia. Terdapat serangkaian kegiatan pengembangan dan pemanfaatan IPTEK,
yakni :
a. Penelitian
dasar (basic research)
b. Penelitian
terapan (applied reserach)
c. Pengembangan
teknologi (technological development)
d. Penerapan
teknologi
Biasanya langkah-langkah
tersebut di ikuti langkah evaluasi, apakah hasil IPTEK tersebut dapat di terima
masyarakat, misalnya dari segi etis-politis-religis-dan sebagainya. Teknologi
merupakan alat kekuasaan atas :
a.
Manusia, yakni demi kemaslahatan atau
sebaliknya mengeksploitasi manusi itu.
b.
Kebudayaan yakni memperkaya dan
memperkuat kebudayaan atau melunturkan nilai-nilai budaya yang dapat
menimbulkan krisis identitas budaya.
c.
Alam, yakni memanfaatkan sambil menjaga
kelestariannya ataukah memusnahkan seluruh kehidupan di bumi.
Telah dikemukakan bahwa globalisasi perkembangan
IPTEK yang cepat tersebut adalah peluang dan tantangan. Untuk latar
negara-negara barat, C.P. Snow dalam The Two Cultures mengingatkan adanya dua
pola kebudayaan dalam masyarakatnya, yakni masyarakt ilmuan dan masyarakat
terdidik non ilmuan(scientific and literary communities), yang akan menghambat
kemajuan baik IPTEK maupun masyarakat itu sendiri. Untuk menantisipai keadaan
tersebut, dalam masyarakat masa depan maka perlu diupayakan agar setiap anggota
masyarakat melekIPTEK, yakni memiliki wawasan yang tepat serta mengetahui
terminologi beserta maskudnya yang lazim digunakan tanpa harus menjadi pakar
IPTEK tersebut. Seiiring dengan itu tentu diperlukan pakar-pakar IPTEK yang
menguasai secara mendalam serta memilki wawasan yang luas dan mampu bekerja
secara interdisipliner namun tetap berpijak pada kebudayaan bangsa Indonesia.
3.
Perkembangan
Arus Komunikasi yang Semakin Padat dan Cepat
Kemajuan teknologi
telah mendorong perubahan masyarakat dari masyarakat industri ke masyarakat
informasi. Di indonesia terjadi perubahan yang serentak dari masyarakat pertanian
ke masyarakat industri dan masyarakat informasi.
Perkembangan komunikasi dengan arus
informasi yang semakin padat dan akan dipercepat di masa depan, mencakup
keseluruhan unsur-unsur dalam proses komunikasi tersebut. Sumber pesan mencakup
keseluruhan unsur-unsur kebudayaan, mulai dari sistem dan upacara keagamaan,
terutama sistem teknologi dan peralatan.
Yusuf Hadi Miarso (1997) mengemukakan bahwa perkembangan dalam era
informasi di tandai dengan ciri-ciri berikut :
a.
Meningkatkan daya muat dalam
mengumpulkan, menyimpan dan menyajikan informasi
b.
Meningkatkan kecepatan penyajian
informasi
c.
Melimpahkan miniaturisasi perangkat
kelas
d.
Keberagaman pilihan informasi
e.
Biaya perolehan infromasi dari jarak
jauh semakin menurun
f.
Kemudahan penggunaan produk informasi
g.
Distribusi informasi semakin luas
h.
Meningkatkan kegunaan informasi
4.
Peningkatan
layanan Profesional
Salah satu ciri penting
masyarakat masa depan adalah meningkatnya kebutuhan layanan profesional dalam
bidang kehidupan manusia. Karena perkembangan IPTEK yang semakin cepat serta
perkembangan arus informasi yang semakin padat dan cepat, maka anggota
masyarakat masa depan semakin luas wawasan dan pengetahuannya serta daya kritis
yang semakin tinggi.
Oleh karena itu, manusia masa depan
semakin menuntut suatu kualitas hidup yang lebih baik, termasuk berbagai
layanan yang dibutuhkannya. Layanan diberikan oleh pemangku profesi
tertentu/layanan profesional.
Adapun ciri-ciri profesi sebagai berikut :
1.
Lebih mengutamakan pelayanan kemanusiaan
yang ideal yang di lakukan oleh pemangku profesi.
2.
Terdapat sekumpulan bidang ilmu yang
menjadi landasan dari sejumlah teknik dan prosedur yang unik, serta diperlukan
waktu yang relatif panjang untuk mempelajarinya.
3.
Terdapat suatu mekanisme saringan
berdasarkan kualisifikasi tertentu, sehingga hanya yang berkompeten yang
diperbolehkan melaksanakan layanan profesi itu.
4.
Terdapat kode etik profesi yang mengatur
keanggotaan serta tingkah laku, sikap dan cara kerja anggotanya.
5.
Terdapat organisasi profesi yang
berfungsi menjaga/meningkatkan layanan profesi dan melindungi anggotanya.
6.
Pemangku profesi memandang profesinya
sebagai suatu karir hidup dan menjadi anggota yang relatif permanen serta
mempunyai kemandirian dalam melaksanakan profesinya dan untuk mengembangkan
kemampuan profesinya.
BAB III
UPAYA MENGANTISIPASI MASA DEPAN
Masyarakat masa depan
tentulah memerlukan warga yang mau dan mampu menghadapi segala permasalahan
serta siap menyesuaikan diri dengan situasi baru. Edgar Faure dalam surat (18
Mei 1972) yang mengantar laporan Komisi Internasional Pengembangan Pendidikan
yang diketuainya, yang dikirim kepada Direktur Jenderal UNESCO, mengemukakan
bahwa “rumusan-rumusan tradisional dan perbaikan-perbaikan sebagian, tidak
mampu memenuhi kebutuhan pendidikan yang belum pernah ada, yang timbul dari
tugas dan fungsi baru yang harus dipenuhi (Faure, et.al., 1972/1981:vii).”
Laporan komisi tersebut bergema ke seluruh dunia, termasuk Indonesia, yang
telah mendorong upaya-upaya pembaruan pendidikan seumur hidup untuk membangun
manusia seutuhnya serta mewujudkan suatu masyarakat belajar.
Pengembangan pendidikan
dalam masyarakat yang sedang berubah dengan cepat haruslah dilakukan secara
menyeluruh dengan pendekatan sistematis (pengembangan pendidikan dilakukan
secara teratur melalui perencanaan yang bertahap) dan pendekatan sistematik
(menunjuk pada pendekatan sistem dalam proses berpikir yang mengaitkan secara
fungsional semua aspek dalam pembaruan pendidikan). Penggarapan pembaruan
pendidikan harus menyeluruh, mulai pada lapis sistem/nasional, lapis
institusional, sampai pada lapis individual. Keberhasilan pengembangan
pendidikan tersebut tergantung pada keserasian penggarapan ketiga lapisan itu, tidak cukup hanya pada tingkat
pengambilan keputusan (misal dengan keputusan menteri) tetapi harus secara
serentak dengan penyiapan kelembagaan dan ketenagaan.
UU RI No.2 Tahun 1989
beserta peraturan pelaksanaannya maka telah dimantapkan kerangka landasan
pembangunan sektor pendidikan untuk bersama-sama dengan sektor lainnya akan
memberikan dasar yang lebih kuat bagi proses tinggal landas dalam pembangunan
jangka panjang kedua (1994-2019). Pembangunan manusia Indonesia seutuhnya
merupakan kunci keberhasilan bangsa dan negara Indonesia dalam abad-21 yang
akan datang.
1.
Tuntutan
bagi Manusia Masa Depan (Manusia Modern)
Tantangan-tantangan
yang akan dihadapi manusia masa depan, seperti : kemampuan menyesuaikan diri
dan memanfaatkan peluang globalisasi dalam berbagai bidang, wawasan dan
pengetahuan yang memadai tentang IPTEK, misalnya melek teknologi tanpa harus
menjadi pakar IPTEK, kemampuan menyaring dan memanfaatkan arus informasi yang
semakin padat dan cepat, dan kemampuan bekerja efisien sebagai cikal bakal
kemampuan profesional. Setiap upaya manusia untuk menyesuaikan diri terhadap konstelasi
dunia pada masanya (pada masa lampau, kini, ataupun yang akan datang) adalah
proses modernisasi.
Salah satu
ketentuan penting dalam UU RI No. 2/1989 beserta peraturan pelaksanaanya adalah
ketetapan pendidikan dasar 9 tahun. Dengan pendidikan dasar 9 tahun tersebut
diharapkan setiap manusia Indonesia akan mempunyai bekal dasar yang memadai
sebagai individu, warga masyarakat, warga negara, dan bahkan warga dunia. Dalam
PP RI No. 28 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar dikemukakan rincian tujuan-tujuan
pendidikan dasar sebagai berikut.
a. Pengembangan
kehidupan siswa sebagai pribadi sekurang-kurangnya mencakup upaya untuk :
1) Memperkuat
dasar keimanan dan ketakwaan
2) Membiasakan
untuk berperilaku yang baik
3) Memberikan
pengetahuan dan keterampilan dasar
4) Memelihara
kesehatan jasmani dan rohani
5) Memberikan
kemampuan untuk belajar
6) Membentuk
kemampuan untuk belajar
b. Pengembangan
kehidupan peserta didik sebagai anggota masyarakat sekurang-kurangnya mencakup
upaya untuk :
1) Memperkuat
kesadaran hidup beragama dalam masyarakat
2) Menumbuhkan
rasa tanggungjawab dalam masyarakat
3) Memberikan
pengetahuan dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk berperan serta dalam
kehidupan bermasyarakat
c. Pengembangan
kehidupan peserta didik sebagai warga negara sekurang-kurangnya mencakup upaya
untuk :
1) Mengembangkan
perhatian dan pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara
Republik Indonesia
2) Menanamkan
rasa ikut bertanggungjawab terhadap kemajuan bangsa dan negara
3) Memberikan
pengetahuan dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk berperan serta dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara
d. Pengembangan
kehidupan peserta didik sebagai anggoa umat manusia mencakup upaya untuk :
1) Meningkatkan
harga diri sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat
2) Meningkatkan
kesadaran tentang hak asasi manusia
3) Memberikan
pengertian tentang ketertiban dunia
4) Meningkatkan
kesadaran pentingnya persahabatan antar bangsa
e. Mempersiapkan
peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah dalam menguasai kurikulum
yang disyaratkan
Untuk jenjang pendidikan dasar,
kemampuan dasar sebagai manusia Pancasila yang memiliki pengetahuan dan
keterampilan dasar akan siap untuk :
i.
Memasuki lapangan kerja sebagai manusia
pembangunan setelah melalui orientasi dan pelatihan tambahan sesuai dengan
kebutuhan
ii.
Melanjutkan ke pendidikan menengah
Untuk
menyesuaikan diri dengan keadaan dimasa depan diperlukan pembekalan kemampuan,
yaitu :
i.
Ketanggapan terhadap berbagai masalah
sosial, politik, kultural, dan lingkungan
ii.
Kreativitas didalam menemukan alternatif
pemecahannya
iii.
Efisiensi etos kerja yang tinggi
Makaminan
Makagiansar mengemukakan pentingnya mengembangkan 4 hal pada peserta didik,
yaitu :
i.
Kemampuan mengantisipasi perkembangan
berdasarkan ilmu pengetahuan
ii.
Kemampuan dan sikap untuk mengerti dan
mengatasi situasi
iii.
Kemampuan mengakomodasi, utamanya
perkembangan IPTEK serta perubahan yang diakibatkannya
iv.
Kemampuan mereorientasi, utamanya
kemampuan seleksi terhadap arus informasi yang membombardirnya
Mayjen
Sajidiman mengemukakan , yang menenkankan kemampuan yang diperlukan manusia Indonesia
berdasarkan fungsinya, yaitu :
a) Pekerja
yang terampil yang menjadi bagian utama dari mekanisme produksi yang harus
lebih efektif dari efisien
b) Pemimpin
dan manajer yang efektif, yang memiliki kemampuan berpikir, mengambil keputusan
yang tepat pada waktunya serta mengendalikan pelaksanaan dengan cakap dan
berwibawa
c) Pemikir
yang mampu menentukan/memelihara arah
perjalanan dan melihat segala kemungkinan dihari depan
2.
Upaya
Mengantisipasi Masa Depan
Dalam UU RI No.
2 Tahun 1989 dikemukakan sebagai berikut : “Dalam rangka pelaksanaan
pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dibidang pendidikan, maka
pendidikan nasional mengusahakan : Pertama, pembentukan manusia Pancasila
sebagai manusia pembangunan yang tinggi kualitasnya dan mampu mandiri, dan
kedua , pemberian dukungan bagi perkembangan masyarakat, bangsa dan negara
Indonesia yang terwujud dalam ketahanan nasional yang tangguh....... (UU, 1992:
24)”. Dari penjelasan tersebut, bahwa fungsi pendidikan diarahkan bukan hanya
untuk pembangunan manusia saja tetapi juga ikut serta dalam pembangunan
masyarakat. Upaya mengantisipasi masa depan melalui pendidikan akan diarahkan
pada :
a. Aspek
yang paling berperan dalam individu untuk memberi arah antisipasi tersebut
yakni nilai dan sikap
Nilai
dan sikap memegang peranan penting dalam menentukan wawsan dan perilaku
manusia. Nilai merupakan norma, acuan yang seharusnya, dan kaidah yang akan
menjadi rujukan perilaku. Ketetapan MPR RI No. II/MPR/78 telah menetapkan dalam
pasal 4 sebagai berikut : “Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila ini
merupakan penuntun dan pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat dan
bernegara bagi setiap warga negara Indonesia,... (Ketetapan-Ketetapan, 1978:
51)”. Setiap anggota masyarakat dan warga negara Indonesia harus mau dan mampu
menggunakan nilai-nilai luhur bangsanya sebagai filter dalam menghadapi
globalisasi.
Salah
satu pengaruh nilai-nilai tersebut akan tampak dalam sikap (attitude)
seseorang. Sebagai kemampuan internal, sikap akan sangat berperan menentukan
apabila terbuka, kemungkinan berbagai alternatif untuk bertindak. Dalam sikap
dapat dibedakan 3 aspek, yaitu:
1) Aspek
kognitif seperti pemahaman tentang objek sikap
2) Aspek
afektif yang sangat dipengaruhi oleh nilai dan dapat sangat subjektif seperti
setuju/tidak setuju, suka/benci, dan sebagainya
3) Aspek
konatif yang mendorong untuk bertindak sesuai dengan sikap terhadap objek
tersebut
Terdapat beberapa ciri dari sikap, antara lain :
sesuatu yang dibentuk/dipelajari, dapat diubah namun prosesnya dapat
berlangsung sangat lambat, selalu mempunyai segi-segi perasaan dan motivasi,
serta objeknya dapat berupa satu hal tertentu/kumpulan dari hal tersebut.
Pembentukan/pengubahan nilai dan sikap dalam diri seseorang dapat dilakukan
dengan berbagai cara, seperti pembiasaan, internalisasi nilai melalui
ganjaran-hukuman, keteladanan (modeling), teknik klarifikasinilai, dan
sebagainya.
Taksonomi tujuan pendidikan dalam ranah afektif
dikemukakan antara lain oleh Krathwohl, Bloom, dan Masia yang menekankan proses
internalisasi yang kontinu dari yang rendah sampai yang tertinggi sebagai
berikut.
1) Penerimaan
(receiving, attending)
2) Penanggapan
(reponding)
3) Penilaian,
peyakinan (valuing)
4) Pengorganisasian,
konseptualisasi (organization)
5) Perwatakan,
pemeranan (characterization)
Perubahan nilai dan sikap dalam rangka
mengantisipasi masa depan haruslah diupayakan sedemikian rupa sehingga dapat
diwujudkan keseimbangan dan keserasian antara aspek pelestarian dan aspek
pembaruan. Keserasian dan keselarasan antara pelestarian dan pembaruan nilai
dan sikap yang akan memberi peluang keberhasilan menjemput masa depan itu.
b. Pengembangan
budaya dan sarana kehidupan
Salah
satu upaya penting dalam mengantisipasi masa depan adalah upaya yang berkaitan
dengan pengembangan kebudayaan dalam arti luas, termasuk hal-hal yang berkaitan
dengan sarana kehidupan manusia.Dalam sejarah tercatat bagaimana puncak
kebudayaan pada suatu wilayah tertentu akan mempengaruhi kebudayaan lain
didunia ini. Berkaitan dengan hal itu UNESCO telah menetapkan konsep Dasawarsa
Kebudayaan Sedunia yang menekankan bahwa pengembangan kebudayaan dunia masa
kini harus meliputi 4 dimensi, yaitu :
1) Afirmasi/penegasan
dimensi budaya dalam proses pembangunan
2) Mereafirmasi
dan mengembangkan identitas budaya dan setiap kelompok manusia berhak diakui
identiitas budayanya
3) Partisipasi
4) Memajukan
kerjasama budaya antarbangsa
Peranan
pendidikan merupakan faktor menentukan dalam membangun dan memperkuat ketahanan
budaya.
c. Tentang
pendidikan itu sendiri, utamanya pengembangan sarana pendidikan
Pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam
mengantisipasi masa depan, karena pendidikan selalu diorientasikan pada
penyiapan peserta didik untuk berperan dimasa yang akan datang. Salah satu
kebijakan penting UU RI No.2 Tahun 1989 adalah yang berkaitan dengan pendidikan
dasar, yakni perubahan pendidikan dasar dari 6 tahun menjadi 9 tahun, serta
perubahan kualifikasi awal guru SD dari pendidikan menengah (SPG dan sederajat)
menjadi pendidikan tinggi (diploma dua, yang kelak dapat dikembangkan menjadi
sarjana). Kebijakan itu diiringi pula dengan penetapan wajib belajar pendidikan
dasar 9 tahun.
Peningkatan mutu pendidikan dasar yang wajib diikuti
oleh semua warga negara akan menjadi cikal bakal ke arah :
i.
Peningkatan mutu pendidikan menegah dan
tinggi
ii.
Terbentuknya masyarakat terdidik yang
mampu terus belajar mandiri
Pemasalahan
pendidikan di Indonesia dengan wilayah yang luas dan pendudukan yang besar
tetapi tidak merata adalah masalah-masalah kuantitas, kualitas, pemerataan, dan
relevansi. Santoso S. Hamijoyo mengemukakn 5 strategi dasar dalam era
globalisasi, yaitu :
1) Pendidikan
untuk pengembangan IPTEK
2) Pendidikan
untuk pengembangan keterampilan manajemen
3) Pendidikan
untuk pengelolaan kependudukan, lingkungan, keluarga berencana dan kesehatan
4) Pendidikan
untuk pengembangan sistem nilai
5) Pendidikan
untuk mempertinggi mutu tenaga kependidikan dan kepelatihan
BAB IV
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Perubahan keadaan masyarakat masa depan yang
berlangsung dengan cepat mempunyai beberapa karateristik umum yang dapat
dijadikan petunjuk sebagai ciri masyarakat di masa depan yaitu:
1. Kecenderungan
Globalisasi
2. Perkembangan
IPTEK
3. Perkembangan
Arus Komunikasi yang Semakin Padat dan Cepat
4. Peningkatan
layanan Profesional
REFERENSI
http://mediaedukasiku.blogspot.co.id/p/perkiraan-dan-antisipasi-terhadap.html# : 04 November 2016, 11.39
WIB
Prof.
Dr. Tirtarahardja U dan Drs. La Sulo S. L., 2005, Pengantar Pendidikan,
Jakarta; Rineka Cipta.
No comments:
Post a Comment